Korban penganiayaan oleh oknum LSM NAGA HITAM mendatangi Polres Tegal kota

By scnewsco - Mei 25, 2024

234SCnews (Tegal) Sabtu 25 Mei 2024, pihak korban penganiayaan atas nama Rizky Ramadhan datang ke Polres Kota Tegal untuk melihat perkembangan pelaporan tentang kejadian penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh oknum LSM NAGA HITAM didampingi kuasa hukumnya dari LBH Jong Java Muhammad Catur Wildanil, SH. Penganiayaan tersebut dilakukan karena adanya kesalah pahaman yang terjadi pada bulan Februari 2024. Untuk saat ini beberapa oknum pelaku telah ditahan di Polres Kota Tegal.

Hal tersebut bermula saat terjadi konflik internal didalam LSM NAGA HITAM yang berujung penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum dari LSM NAGA HITAM hingga sempat tak sadarkan diri yang terjadi di daerah Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal hingga kemudian korban dibawa ke wilayah Tegal kota oleh oknum LSM NAGA HITAM dan kemudian dilakukan penganiayaan kembali di jl sipelem Tegal Kota. Kejadian tersebut langsung diadukan kepada polres Slawi namun belum ada perkembangan, hingga akhirnya mengadukan kembali pada polres Tegal kota. Atas kejadian tersebut korban sempat dirawat dirumah sakit karena mengalami luka ditubuhnya. Akibat peristiwa ini maka pelaku dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (Ag/red)

3852290893943747772

scnewsco